WONOGIRI, suaramerdeka.com - Mayoritas warga di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, dari golongan petani dan peternak, menolak
pendirian pabrik portland cement (PC) dan penambangan semen. Tapi penolakan mereka, tidak mendapatkan respon oleh aparat pemerintah.
Menyikapi ini, para tokoh masyarakat Giriwoyo bersama sukarelawan dari Lembaga Pengabdian Hukum (LPH) Yaphi Surakarta, Jumat siang (1/11), mendatangi gedung DPRD Wonogiri.
Kedatangan para tokoh perwakilan warga Giriwoyo yang menolak pendirikan pabrik semen ini, diterima oleh Ketua DPRD Wawan Setya Nugraha SSos, didampingi Wakil Ketua Drs Hamid Noor Yasin MM, Radjiman SE dan Wakil Ketua Komisi C Dekik Hardono.
Ikut hadir pula anggota Komisi C, Ketua Komisi A, B, dan D serta jajaran ekskutif yang dipimpin Plt Sekda Drs Suharno MPd.
Drs Djiyoto MM, putra aseli Dusun Simpar, Desa Tirtosuworo, Kecamatan Giriwoyo, menyatakan, mayoritas warga menolak pendirian pabrik dan penambangan semen.
Drs Djiyoto MM, putra aseli Dusun Simpar, Desa Tirtosuworo, Kecamatan Giriwoyo, menyatakan, mayoritas warga menolak pendirian pabrik dan penambangan semen.
Djiyoto, menyatakan, tanpa 'kula nuwun' pihak PT Ultra Tech Minning telah melakukan pengeboran.
''Tanpa pemberitahuan lebih dulu, para aparat pemerintah pun juga giat menekan warga agar setuju,'' ujarnya.
Para ketua RT dan RW yang menolak, dicopot dan digantikan orang yang mendukung pendirian pabrik dan penambangan semen.
Masyarakat, tandas Djiyoto, menjadi resah karena pabrik itu akan didirikan tahun 2015.
Masyarakat, tandas Djiyoto, menjadi resah karena pabrik itu akan didirikan tahun 2015.
Pada hal, sesuai pasal 31 Perda Nomor: 9 tahun 2009, tentang tata ruang, Giriwoyo tidak termasuk kawasan industri.
''Yang menyetujui pendirian pabrik semen, itu hanya perangkat desa, PNS dan warga yang tidak punya lahan,'' tegas Karmin, Ketua Paguyuban Aja Kwatir (Argo Jati Kwandaning Tirta Agung).
Karmin, yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani (KT) Ngupoyo Bogo, Dusun Jurutengah, Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, menyatakan, bagi warga yang menolak ditekan oleh aparat.
Tokoh dari Yaphi, Ignatius Heri Harjuna SH, menyatakan, munculnya sikap pro dan kontra terhadap rencana pendirian pabrik semen, telah membuat situasi dan kondisi masyarakat di Giriwoyo memanas.
Itu diperuncing oleh sikap diskriminasi aparat, yang ringan mencopoti spanduk bertuliskan penolakan pabrik semen.
''Sementara spanduk yang bertuliskan mendukung, tidak dirazia,'' ujarnya.
Ketua DPRD Wawan Setya Nugraha, meminta agar persoalan yang memunculkan sikap pro dan kontra ini, ditanggapi dengan arif dan bijaksana. DPRD Wonogiri, tandas Wawan, belum mengagendakan pembahasan RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan) Giriwoyo.
''DPRD akan menyikapinya secara objektif dan menjadi penengah, dengan ikut mempertimbangkan aspek ekonomi, pembangunan, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,'' ujar Wawan.
Plt Sekda Suharno, menyebutkan, semua pihak hendaknya cerdas dalam memahami perlunya melakukan paradigma perubahan, dengan mempertimbangkan manfaat dan mudarat-nya. Juga pandai dalam memahami sharing tentang kiat peningkatan potensi dengan mencarikan solusi, untuk menyongsong pembangunan jangka panjang.
''Marilah kita berpikir secara jernih, secerdas orang Jerman dan memiliki hati seperti orang Mekah,'' ujarnya.
Kabid Pertambangan Dinas Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wonogiri, Drs Patrem MM, menyatakan, PT Ultra Tech Minning telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping dan tanah liat pada lahan seluas 10.057 Ha di Kecamatan Eromoko, Pracimantoro, Giritontro dan Giriwoyo.
Bahkan, telah menyelesaikan eskplorasi pada 29 titik pengeboran. ''Saat ini, tahapannya telah dilanjutkan melakukan penyusunan Amdal dan studi kelayakan,'' tandasnya.
( Bambang Purnomo / CN37 / SMNetwork ) Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_solo/2013/11/01/177951/-Penolakan-Pabrik-Semen-Tak-Direspon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar