Aksi demo massa, Rabu (29/5), digelar oleh warga masyarakat Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, untuk menolak pendirian pabrik semen.
Massa yang tergabung dalam paguyuban Aja Kawatir ini, mendatangi Kantor Bupati Wonogiri, untuk menyampaikan sikap penolakan.( Bambang Purnomo / CN33 / SMNetwork )
Kedatangan mereka ke Kantor Bupati Wonogiri, didampingi para sukarelawan dari Lembaga Pengabdian Hukum (LPH) Yekti Angudi Piyadeging Hukum Indonesia (YAPHI) Solo.
Massa membawa serta spanduk bertuliskan: "Tolak Penambangan di Giriwoyo" dan meneriakkan yel-yel seruan penolakan pendirian pabrik semen, dengan mengangkat kepala tangan ke atas secara serentak dan berulang-ulang.
Rencananya, massa yang menyatakan sebagai perwakilan warga masyarakat dari Desa Sejati, Giriwoyo, Tirtosworo, Guatirto, Girikikis dan Sendang Agung di Kecamatan Giriwoyo ini, ingin bertemu langsung ke Bupati Danar Rahmanto.
"Kami kecewa, karena ternyata tidak dapat ditemui Bupati," tegas Ignatius Heri Indro Harjono SH dari LPH YAPHI yang mendampingi massa pendemo.
Bupati disebutkan ada keperluan yang tidak dapat diwakilkan. Massa diterima oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Drs Edi Sutopo MSi, dengan didampingi Kepala Bappeda yang diwakili Drs Edi Djoko Dwiyono MM, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Eko Subagyo SH MH, Kepala Dinas Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ir Arso Utoro MM dan Kabag Hukum Djoko Suhatno SH.
Tampil berbicara dari pihak massa, Heri, Gatot, Rudjimin dan Tarmin. Mereka menyatakan, warga masyarakat di Kecamatan Giriwoyo dilanda keresahan terkait dengan wacana kemunculan rencana penambangan dan pembangunan pabrik semen.
Apalagi, tandas Heri, belakangan ini ada warga pendatang yang 'blusukan' melakukan tindakan semena-mena. Yakni melaksanakan pengukuran tanah penduduk, pengeboran tanah, pengukuran lahan, dan kegiatan lain terkait dengan agenda rencana pendirian pabrik semen di Giriwoyo.
"Keresahan kami makin meningkat, ketika di media massa diberitakan tentang rencana pembangunan pabrik semen di Giriwoyo akan segera direalisasikan pada tahun 2015," tegas Gatot.
Terlebih lagi, Pemkab berupaya merekayasa merubah Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), demi melicinkan pendirian pabrik semen. Pendirian pabrik semen dinilai akan berdampak negatif pada perusakan alam dan lingkungan.
Rudjimin, memaparkan, pendirian pabrik semen di Kecamatan Giriwoyo, hanya akan merusak potensi 51 sumber mata air yang selama ini menghidupi rakyat. Massa mendesak, agar Bupati menolak dan membatalkan rencana pendirian pabrik semen di Giriwoyo.
Meanggapi penyampaian aspirasi massa pendemo, Asisten Sekda Edi Sutopo, menyatakan, semua masukan akan disampaikan kepada Bupati Wonogiri.
Rencana pendirian pabrik semen, itu selaras dengan kebijakan Pemkab Wonogiri yang pro-investasi, sebagai langkah pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya, dan kiat mengurangi pengangguran.
Tidak puas dengan jawaban Asisten Sekda, massa pendemo meneruskan aksinya dengan jalan kaki menuju gedung DPRD Wonogiri.
DEMO: Massa dari komunitas warga Kecamatan Giriwoyo yang tergabung dalam Paguyuban Aja Kawatir, saat menggelar demo menolak pendirian pabrik semen. (suaramerdeka.com/ Bambang Purnomo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar